Tuesday, October 10, 2017

Kesejahteraan Guru, Mitos atau Fakta?





Berbicara tentang Guru, sebetulnya ada cukup banyak hal yang dapat kita diskusikan. Namun dengan singkatnya waktu yang tersedia untuk menulis, saya mencoba membagi kedalam 3 pokok bahasan, yaitu (1) Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari Guru, (2) Perlindungan Guru, dan (3) Kesejahteraan Guru.


Pertama, Kualitas SDM Guru 


Dalam UU no.14 tahun 2005 Pasal 10 disebutkan bahwa Guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG) terakhir, sebagai parameter pemerintah dalam melihat kualitas Guru, menunjukkan nilai rata-rata hanya 52,37 dan sangat jauh dari standar yang diharapkan yaitu 70. Namun sebagai informasi UKG tidak mengukur keempat kompetensi yang disebutkan diatas, hanya kepada kompetensi pedagogik dan profesi saja. Tidak dapat dipungkiri bahwa kualitas Guru kita saat ini masih belum merata. Terlalu banyak Guru berkualitas yg menumpuk di sekolah-sekolah favorit atau di kota-kota besar.


Kedua, Perlindungan Guru 


Asosiasi profesi Guru yang terbesar di Indonesia adalah PGRI. Salah satu fungsi organisasi asosiasi adalah memberikan perlindungan terhadap keberjalanan pelaku profesinya. Namun hal itu belum dirasakan oleh para Guru dari PGRI. Banyak hal-hal yang terjadi pada Guru seperti kriminalisasi, kurang terpenuhinya hak-hak Guru, kecilnya gaji Guru honorer, dan lain sebagainya, tidak ada upaya advokasi yang dilakukan oleh PGRI. Secara historis memang terbentuknya PGRI merupakan bagian dari pemerintah, sehingga jarang PGRI bersikap kritis terhadap pemerintah. Maka jika bukan asosiasi, siapa lagi yang dapat memberikan perlindungan kepada para Guru?


Ketiga, Kesejahteraan Guru 


Jika dicoba diklasifikasikan, maka Guru terbagi kedalam 3 kelompok :

  1. Kelompok Guru yang sudah mendapatkan status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka adalah guru yang sudah bersertifikasi, mendapatkan gaji tetap, mendapatkan tunjang profesi, mendapatkan tunjang penghasilan dari Pemkot/Pemkab atau Pemprov dll. Mereka dapat dikatakan kelompok Guru yang sudah sejahtera. 
  2. Kelompok Guru Tetap Yayasan (GTY). Mereka adalah guru yang mendapatkan gaji tetap Yayasan dan juga bisa mendapat tunjangan profesi. Kelompok ini pun bisa dikatakan masuk ke dalam kelompok Guru yang sejahtera 
  3. Kelompok Guru Honorer. Kelompok ketiga inilah yang masih sangat memprihatinkan dan belum mendapatkan kesejahteraan. Mereka ada yang mendapat gaji 250rb per bulan, seratus ribu, dan sangat jauh dibawah UMR/UMP. 


Guru Honorer ini pun dapat dibagi ke dalam 2 kelompok : Guru Honorer Sekolah Swasta dan Guru Honorer Negeri.


Guru Honorer Swasta pun dibagi menjadi 2 lagi : Guru Honorer Sekolah Swasta Alit (kecil) dan Guru Honorer Swasta Elit. Guru Honorer Sekolah Swasta Elit biasanya sekolah-sekolah swasta yang memiliki modal besar seperti Sekolah Islam Terpadu (IT), Sekolah Kristen, dan lain-lain.



Guru honorer di sekolah swasta elit bisa dikatakan cukup sejahtera. Sementara sekolah swasta dari yayasan yang kecil dan memiliki modal kecil, kelompok Guru inilah yang memprihatinkan karena mereka tidak mendapatkan gaji tetap, tunjangan profesi, tunjangan sertifikasi, dsb.



Apa yang menjadi penyebab masih adanya Guru yang belum sejahtera? Salah satunya karena diberlakukannya moratorium PNS Guru sejak tahun 2014 hingga tahun 2019 nanti. Kebutuhan Guru dilapangan sebetulnya sudah terpenuhi, namun Guru honorer pun banyak sekali.


Pemerintah dengan seenaknya hanya ‘mempekerjakan’ para Guru honorer di sekolah Negeri, namun tidak mau membayar dengan uang negara, karena gaji Guru Honorer hanya bersumber dari Dana BOS yang dibatasi maksimal 20%. Bayangkan, kebutuhan Guru di sekolah terpenuhi, namun Pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang dari APBN. Enak sekali ya? :)

Saturday, August 26, 2017

Wednesday, May 17, 2017

Tuesday, May 9, 2017

Pelantikan KKMB Koperti UNM

Salam Perjuangan!!!

Alhamdulillah hari ini Pelantikan KKMB Koperti UNM berjalan dengan lancar dan sukses.

Terima kasih kepada Rektor UNM atas wejangannya, kepada Kakanda Arum Spink dan Kakanda Wawan Mattaliu atas ilmunya pada agenda Dialog Budaya, kepada Ketua Umum PB KKMB yang telah melantik kami, kepada dewan Senior KKMB atas arahan dan bimbingannya, kepada rekan seperjuangan Pengurus KKMB Koperti UNM atas solidaritas dan empatinya utk masa depan yang satu, serta kepada seluruh koloni Tau Bulukumba UNM atas dukungan dan kerukunannya.

Mali' Siparappe, Tallang Sipahua.

Wednesday, April 26, 2017

Reshuffle Menteri yang Bekerja di Zona Nyaman


Bismillahirramanirrahim
Salam Perjuangan, semoga keselamatan menyertai kita semua.

Apa kabar Citizen?
Sekian lama Saya tidak muncul di jagad persilatan para Blogger. Saya bahkan sudah hampir lupa kalau Saya punya Personal Blog, Hehehe tapi jangan khawatir meskipun begitu Saya tidak akan terlepas dari aktivitas-aktivitas pengawalan perubahan. Kita insan cita diciptakan dengan potensi kreatif sehingga kita dapat menggunakan berbagai cara dalam mencapai sebuah tujuan selama itu tidak menyalahi pedoman-pedoman yang berlaku. Jadi, mengawal perubahan itu bukan hanya melalui Blog saja. Betul?!

Berhubung Saya lagi online maka Saya ingin berbagi pandangan tentang kondisi yang lagi hangat diperbincangkan hari ini. Sesuai dengan judul tulisan Saya ini "Resuffle Menteri yang Bekerja di Zona Nyaman", Saya ingin membicarakan tentang fenomena pada pemerintah hari ini.

Ya kepemerintahan JOKOWI-JK dimana JOKO WIDODO yang sedang duduk di kursi kepresidenan sedang hangat diberitakan terkait issu resuffle kabinetnya oleh media-media skala nasional. Banyak pro dan kontra dari beberapa negarawan menyikapi issu tersebut. Hal ini pun membuat Saya tertarik untuk memperbiancangkan issu tersebut bersama sahabat-sahabat Saya sehingga akhirnya Saya ingin menuliskan suatu pandangan untuk Saya bagi kepada para Citizen.

Resuffle kabinet adalah suatu penataan kembali terhadap struktural kepemerintahan dimana menteri-menteri yang dinilai memiliki hasil kinerja yang kurang memusakan bahkan tidak mampu mencapai target keberhasilan di masing-masing bidang kerjanya akan dicopot dan digantikan sebagai menteri oleh orang yang diyakini mampu menyelesaikan apa yang tidak mampu dilakukan oleh menteri sebelumnya.

Resuffle kabinet merupakan hak progratif Presiden Joko Widodo. Namun melakukan resuffle kabinet pada situasi hari ini dianggap kurang tepat oleh banyak negarawan. Ada yang beranggapan bahwa melakukan pergantian menteri di akhir-akhir masa jabatan presiden kurang efektif karena waktu yang dimiliki oleh menteri pengganti dapat terbilang singkat untuk melaksanakan pembaharuan. Ada juga yang melihat resuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sarat akan kepentingan politik dimana pertarungan pilkada DKI Jakarta banyak menyisakan kerugian bagi internal kubu partai Jokowi sendiri.

Kalau saya sendiri melihatnya banyak hal yang harus diperhatikan oleh Pak Joko Widodo sebelum mengambil keputusan untuk melakukan resuffle kabinetnya atau tidak. Terutama pada aspek-aspek yang bersinggungan langsung dengan kepentingan-kepentingan yang pro rakyat, bukan malah karena faktor keuntungan politis partai oleh dia yang sedang memegang kursi kekuasaan. Karena pada dasarnya pemerintah hadir tidak lain untuk menjaga arah gerak negara sehingga setiap insan yang menjadi warga negara di dalamnya dapat menjaga keberlangsungan hidupnya yaitu rakyat Indonesia.

Apakah Presiden Jokowi akan melakukan resuffle kabinet atau tidak itu merupakan pilihan yang hanya dimiliki oleh presiden sendiri. Namun Saya sangat setuju dengan dilakukannya resuffle kabinet apabila Presiden Joko Widodo memperhatikan kinerja-kinerja para menteri-meteri yang kurang berprestasi. Menteri-menteri yang hanya sekedar menyandang jabatan sebagai menteri tetapi tidak menunjukan perubahan yang signifikan selama menjabat harusnya dicopot saja. Sebagai menteri harus menunjukkan kinerja, tidak boleh hanya sekedar bekerja di zona nyaman. Rakyat memiliki banyak tuntutan yang harus dipenuhi, dan itulah resiko menjadi  menteri.

Bagaimana menurut Citizen?
Saya kira memang banyak perbedaan pendapat di antara kita, namun inilah pendapat dan pesan saya kali ini. Intinya jangan berani-berani menjadi menteri kalau hanya untuk mencari kenyamanan. Betul?!
Saya harap apa yang saya tuliskan disini dapat dimaknai dengan baik sehingga dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.

Sekian untuk tulisan kali ini, tetaplah berada di garis-garis perjuangan.
Yakin Usaha Sampai.

Thursday, February 23, 2017