https://ristekdikti.go.id/kabar/pendidikan-anti-korupsi-akan-diterapkan-di-semua-jenjang-pendidikan-2/#Ec0XVJJpvSSXqVPC.99
Sebenarnya kita tidak perlu menerapkan penekanan pola-pola pendidikan moral tentang anti korupsi di semua jenjang pendidikan karena kalau saya mengkaji inti sari dari KI 1 dan KI 2 itu sudah bisa dibayangkan output dari pendidikan kita itu sudah bisa menghasilkan manusia bermoral nabi.
Saya malah melihat kebijakan ini hanya memperjelas kegagalan pemimpin-pemimpin pemerintahan memenuhi salah satu aspek pendidikan Ki Hajar Dewantara dalam triloka nya tentang Ing Ngarso Sung Tulada yaitu menjadi contoh di depan sana.
Kau tak bisa terus-terus memberi bimbingan tentang korupsi itu perbuatan yang tidak baik apabila di depan sana kau mencontohkan yang lain.
Di sisi lain, saya lihat hal ini menjadi tersorot masuk ke sistem pendidikan formal karena pendidikan informal yang alami sudah mulai dimanipulasi sehingga tidak lagi menjadi begitu berfungsi.
Pendidikan informal yang saya maksud bukanlah untuk anak sekolahan tetapi untuk para pemangku jabatan.
Pendidikan informal ini berisi bimbingan bahkan teguran moral kepada penguasa ketika dia menunjukkan perilaku tak yang tak beres terutama bila menimbulkan penderitaan di tubuh masyarakat.
Pendidikan informal ini adalah aktivitas kritik terbuka oleh mahasiswa atau akademis lainnya (professor) yang bahasa lapangannya disebut demonstrasi.
Tentang pendidikan anti korupsi di semua jenjang pendidikan, sebaiknya yang harus dididik adalah yang paling berpeluang untuk korupsi.
Mamtapp terus menginspirasi aspirasi sobat
ReplyDelete