Belakangan ini perhatian saya disibukkan oleh kesadaran suatu cita rasa kopi yang akhirnya bisa ku kenali.
Akhirnya! saya menyadarinya.
Ya.., memang barangkali agak telat untuk seorang manusia peminum kopi di era pasca posmodern ini.
Meski awalnya agak menyesal atas keterlambatan ini, tetapi perasaan beruntung saya atas kesadaran rasa kopi ini cukup bisa meleraikanku lepas dari rasa sesal kebutaan pada eksistensi jati diri kopi.
Rasa-rasanya saya ingin memulai lagi dari nol untuk menjalani hidup bersama kopi.
Kini menikmati kopi seraya menjalankan hidup itu seperti memiliki kekuatan baru untuk mengisi ruang kebermaknaan hidup hingga ke tingkat skala mikro kehidupan.
Dapatkah kau juga merasakan kopi dengan keadaan sadar yang ku temukan? Cobalah kawan!
https://ristekdikti.go.id/kabar/pendidikan-anti-korupsi-akan-diterapkan-di-semua-jenjang-pendidikan-2/#Ec0XVJJpvSSXqVPC.99
Sebenarnya kita tidak perlu menerapkan penekanan pola-pola pendidikan moral tentang anti korupsi di semua jenjang pendidikan karena kalau saya mengkaji inti sari dari KI 1 dan KI 2 itu sudah bisa dibayangkan output dari pendidikan kita itu sudah bisa menghasilkan manusia bermoral nabi.
Saya malah melihat kebijakan ini hanya memperjelas kegagalan pemimpin-pemimpin pemerintahan memenuhi salah satu aspek pendidikan Ki Hajar Dewantara dalam triloka nya tentang Ing Ngarso Sung Tulada yaitu menjadi contoh di depan sana.
Kau tak bisa terus-terus memberi bimbingan tentang korupsi itu perbuatan yang tidak baik apabila di depan sana kau mencontohkan yang lain.
Di sisi lain, saya lihat hal ini menjadi tersorot masuk ke sistem pendidikan formal karena pendidikan informal yang alami sudah mulai dimanipulasi sehingga tidak lagi menjadi begitu berfungsi.
Pendidikan informal yang saya maksud bukanlah untuk anak sekolahan tetapi untuk para pemangku jabatan.
Pendidikan informal ini berisi bimbingan bahkan teguran moral kepada penguasa ketika dia menunjukkan perilaku tak yang tak beres terutama bila menimbulkan penderitaan di tubuh masyarakat.
Pendidikan informal ini adalah aktivitas kritik terbuka oleh mahasiswa atau akademis lainnya (professor) yang bahasa lapangannya disebut demonstrasi.
Tentang pendidikan anti korupsi di semua jenjang pendidikan, sebaiknya yang harus dididik adalah yang paling berpeluang untuk korupsi.
Kita optimalkan saja bergerak dalam membangun SDM meskipun dengan langkah yang kecil-kecil.