Friday, December 21, 2018

Wednesday, December 12, 2018

Mengapa Harus Menerapkan Pendidikan Anti Korupsi di Semua Jenjang Pendidikan?

https://ristekdikti.go.id/kabar/pendidikan-anti-korupsi-akan-diterapkan-di-semua-jenjang-pendidikan-2/#Ec0XVJJpvSSXqVPC.99

Sebenarnya kita tidak perlu menerapkan penekanan pola-pola pendidikan moral tentang anti korupsi di semua jenjang pendidikan karena kalau saya mengkaji inti sari dari KI 1 dan KI 2 itu sudah bisa dibayangkan output dari pendidikan kita itu sudah bisa menghasilkan manusia bermoral nabi.

Saya malah melihat kebijakan ini hanya memperjelas kegagalan pemimpin-pemimpin pemerintahan memenuhi salah satu aspek pendidikan Ki Hajar Dewantara dalam triloka nya tentang Ing Ngarso Sung Tulada yaitu menjadi contoh di depan sana.

Kau tak bisa terus-terus memberi bimbingan tentang korupsi itu perbuatan yang tidak baik apabila di depan sana kau mencontohkan yang lain.

Di sisi lain, saya lihat hal ini menjadi tersorot masuk ke sistem pendidikan formal karena pendidikan informal yang alami sudah mulai dimanipulasi sehingga tidak lagi menjadi begitu berfungsi.

Pendidikan informal yang saya maksud bukanlah untuk anak sekolahan tetapi untuk para pemangku jabatan.

Pendidikan informal ini berisi bimbingan bahkan teguran moral kepada penguasa ketika dia menunjukkan perilaku tak yang tak beres terutama bila menimbulkan penderitaan di tubuh masyarakat.

Pendidikan informal ini adalah aktivitas kritik terbuka oleh mahasiswa atau akademis lainnya (professor) yang bahasa lapangannya disebut demonstrasi.

Tentang pendidikan anti korupsi di semua jenjang pendidikan, sebaiknya yang harus dididik adalah yang paling berpeluang untuk korupsi.

Friday, November 30, 2018

Kenapa Membegal Adalah Solusi untuk Mendapatkan Uang?

Setiap hari kita beraktivitas. Tidak semua aktivitas kita berada di dalam rumah. Agama pun menyuruh kita agar bertebaran di muka bumi ini untuk mencari rezeki.

Rasa malas harus terus diminimalisir. Menjadi orang yang hanya tinggal di rumah akan membuat orang menilai kita sebagai orang yang pemalas. Selain itu, ada lebih banyak penyakit yang akan datang ke tubuh seorang pemalas dibanding yang tidak malas.

Kita mau tidak mau harus berada di luar rumah. Tetapi, saat kita berada di luar rumah, di setiap langkah yang kita ambil saat menjauhi rumah, ada resiko yang kita hadapi terkait keamanan kita.

Kebutuhan kita akan rasa aman terus semakin meningkat seiring bertambah jauhnya kita dari rumah. Bagaimana pun juga resiko itu harus kita ambil untuk tetap produktif apalagi untuk mengumpulkan nafkah agar dapur keluarga terus mengepul.

Siapa sangka di luar sana, banyak yang sedang mamanfaatkan kekhawatiran kita terhadap rasa aman untuk meraup penghasilan. Para pembegal sedang berjudi dengan rasa aman yang sedang kita pertaruhkan saat pergi atau pulang dari tempat kita beraktivitas.

Saat mereka mulai menodong dengan parang panjang ke korban begal, saat itu pula transaksi jual beli rasa aman sedang terjadi. Para pembeli rasa aman harus membayar tunai di tempat secara sukarela ataupun terpaksa menggunkan barang miliknya yang sedang dibawa saat itu juga. Korban tiba-tiba saja harus membeli masa depannya sendiri yang sedang terancam keamanannya dari orang yang sama sekali tak megetahui harga dari masa depan yang sedang ditransaksikannya.

Saya sendiri menjadi sedih dan khawatir merasakan penderitaan yang terjadi di dalam tubuh kelompok-kelompok masyarakat yang berinteraksi ini. Bukan hanya untuk derita korban pembegalan, tetapi juga derita dibalik alasan pelaku begal sehingga menjadikan aktivitas begal sebagai soslusi dalam mencari penghasilan.

Seberapa besar kebutuhan yang dimiliki oleh seorang pembegal sampai harus mengancam rasa aman orang lain yang sedang dituntut untuk produktif di luar rumah?

Sebanyak apa uang yang  mereka butuhkan sehingga harus menggoreskan parang di tubuh orang lain atau sampai memutuskan lengan manusia lainnya?

Di berita dari tribun timur ini, saya membaca bahwa para pembegal melakukan bagi jatah dari hasil penjualan barang begal. Dapat 50 rb setelah lengan korban putus. Apakah sebanding?




Harga masa depan yang akan diraih oleh korban begal yang ditebas lengannya ditukar dengan pengahasilan 900rb bagi pelaku begal yang itu pun harus dibagi-bagi lagi jatahnya.

Sungguh beratnya tekanan hidup mereka. Penderitaan yang harus mereka obati dengan mencari penghasilan melalui aktivitas begal. Mereka membutuhkan perhatian kita.

Apakah mereka harus tetap menjadi pelaku begal?
Apakah mereka punya pilihan untuk tidak menjadi pelaku begal?
Apakah kita harus membeli rasa aman langsung dari preman begal, seperti halnya pedagang pasar menyetor uang keamanan ke preman pasar?
Apakah para pembegal sedang secara kasar meminta agar orang-orang yang lebih kaya agar bersedekah lebih banyak?
Apakah uang-uang para dermawan hanya bertumpuk di kotak amal mesjid?
Apakah anggaran program untuk menyejahterakan mereka hanya menumpuk di kantong pejabat dinas terkait?
Seberapa lama lagi pemerintah kita membiarkan masyarakatnya memakai cara-cara premanisme untuk mendapatkan penghasilan?

Pak Gubernur atau Bapak Kepala Dinas terkait, cobalah untuk menjawab pertanyaan saya di atas itu.

Saturday, October 27, 2018

Merawat Sumpah Pemuda, Jangan Sampai Hanya Sekedar Seremonial!



Hari ini 28 Oktober 2018 merupakan peringatan Hari Sumpah Pemuda Indonesia. Negara dan penduduk Indonesia sedang beramai-ramai mengacarakan bagaimana agar ingatan tentang sumpah pemuda ini tetap terawat.

Ada yang melakukan dengan menggelar diskusi publik, ada yang dengan nonton bareng, ada yang dengan pagelaran seni dan banyak lagi yang dengan menggunakan media sosialnya masing-masing untuk memasang kata-kata atau e-pamflet sebagai status update di hari sumpah pemuda. Semua itu mereka lakukan untuk menjemput momentum tanggal merah ini.

Tentu kita sebagai pemuda yang mencintai bangsa ini harus benar-benar memaknai peristiwa dibalik ditetapkanya sebuah simbol untuk mengingat menggunakan 1 hari libur nasional pada tanggal 28 oktober ini. Jika ada yang baru memasuki awal usia berstatus pemuda, mari kita mewajibkan diri untuk kembali membuka lembar-lembar sejarah sebagai mana negara kita mewajibkan kita mengingat peristiwa ini di setiap tanggal 28 oktober.

Tetapi saat ini seberapa banyak anak muda yang benar-benar memahami alur peristiwa sejarah itu. Beberapa anak muda dalam temu diskusi saya hanya dapat menggambarkan peristiwa ini bahwa pada tanggal yang sama sekelompok pemuda pernah mengikrarkan sumpah untuk bersatu. Beberapa lagi ada yang bisa menjelaskan bagaimana latar belakang dan peristiwa lanjutan dari sumpah pemuda itu yang kebetulan mereka memang terdaftar sebagai mahasiswa jurusan sejarah. Dan beberapa lagi hanya menggambarkan hari sumpah pemuda itu sebagai hari libur nasional semata yang harus dinikmati sesenang-senangnya

Jika kita merefleksikan berbagai cara yang dilakukan kelompok-kelompok muda saat ini untuk memperingati hari ini, sebuah pertanyaan akan muncul. Apakah kita hanya akan menanamkan dan menerapkan nilai-nilai kepemudaan dalam diri dan menjadi pemuda yang bersatu untuk mencintai bangsa dan negara ini hanya pada setiap tanggal 28 oktober?

Sebenarnya saya ingin menyampaikan dan menekankan kepada kawan-kawan diskusi saya sekalian bahwa peringatan ini jangan sampai hanya dijadikan sebagai ajang seremonial dalam rangka memperpanjang ingatan kita belaka tentang kejadian di masa 90 tahun silam.

Kita sebagai manusia muda yang secara psikologis memiliki karakteristik mental yang sama dengan mereka yang pernah mengikrarkan sumpah pemuda itu harus benar-benar memaknai semangat yang ada di dalamnya, harus benar-benar menjadi anak muda yang sama seperti anak muda mengikrarkan sumpah itu. Sama dalam hal apa? Dalam hal INTEGRITAS. Kita semestinya memperkuat integritas kita untuk tetap melanjutkan sumpah itu sebagaimana mereka yang terukir dalam sejarah melakukannya hingga datangnya kemerdekaan yang dicita-citakan saat itu.

Hari ini kita banyak ditimpa krisis moral pada pemuda yang dipengaruh oleh kedatangan era globalisasi yang dilandasi oleh arus informasi yang bergerak begitu cepat yang disebabkan oleh perkembangan teknologi jaringan internet dan media komunikasi elektronik.

Arus informasi yang kini mengalir dengan kecepatan jutaan byte per detik tidak sempat dibendung oleh kemajuan daya nalar kritis yang justru semakin merosot. IQ masyarakat Indonesia dinyatakan semakin menurun beberapa poin disetiap ada pejabat pemerintah yang berbicara di depan publik. Itu kata seorang pengamat kritis bernama Rocky Gerung.

Krisis moral pada pemuda ini sangat bertentangan dengan nilai moral yang dimiliki oleh pemuda 90 tahun silam. Jika mau dibandingkan secara infrastruktur yang ada sekarang dengan yang dulu, kita bisa menggambarkan masa 90 tahun silam itu masih sangat terbelakang dan terbatas. Tetapi jika dipikir-pikir ulang, kenapa malah mereka dulu bisa begitu maju dalam berpikir dan sesemangat itu untuk memperjuangkan cita-cita bangsa. Kita semestinya jika saat ini memiliki pemikiran maju dan semangat seperti mereka, kita tentu bisa mencapai cita-cita beratus-ratus kali lipat dari mereka dengan waktu yang beratus-ratus kali lebih cepat.

Jadi kita sebaiknya memperbaiki apa yang harus diperbaiki. Krisis moral itu sebaiknya kita perbaiki secepatnya. Secepat kata 'sekarang' kata 'saat ini' tanpa kata 'menunggu' tanpa kata 'nanti'. Seintens kata 'setiap saat' kata 'berkelanjutan' yang jauh dari sekedar 'seremonial', jauh dari sekedar 'momentuman'.

Bagaimana caranya memulainya? Kita mulai dengan membangun integritas diri.
Bagaimana caranya mulai berintgritas? Kita mulai dengan aktif BERLITERASI.
Mari kita rawat semangat pemuda yang pernah mengunjuk dirinya dengan bersumpah, mari kita lakukan dengan cara kita masing dengan tetap mengunjukkan integritas diri. Saat ini jua!!!


Makassar, 28 Oktober 2018
Agung Din Eka Hidayat
#Adhesivisme

Sunday, August 5, 2018

Monday, April 16, 2018

Thursday, April 12, 2018

Tuesday, April 10, 2018

Sunday, April 8, 2018

Friday, March 30, 2018

Jika Dan Hanya Jika Tak Ada Aral

Kalau tidak ada aral
Ku ingin mendapati
Kenyataan hidup
Hari esok
Mentari terbit
Lalu lalang embun
Tarikan nafas
Pejaman mata
Imajinasi lembut
Percik hasrat
Kehendak terbang
Kesatuan tawa
Lemah sapaan
Kekuatan perbedaan
Gelora teriakan
Petunjuk maju
Tanda berhenti
Isyarat mengenang
Dan .....

#Adhesivisme
Makassar, 30 Maret 2018

Thursday, March 29, 2018

Monday, March 26, 2018

Kontra 2030 BUBAR!

Jika pembacaan variabel-variabel yang mempertahankan negara oleh siapa pun itu hari ini berkata kita berujung BUBAR, setidaknya sampai pada tahun 2030 kita masih punya waktu sekurang2nya 10 tahun untuk melakukan perubahan di berbagai aspek pertahanan negara.


Sebab dari itu semangat membangun harusnya lebih terpacu.
Persoalan benar atau tidaknya ini sama saja fungsinya untuk menyentil kesadaran kita dalam bernegara.


Kita hari ini diberi target baru selain yang 2045 itu, meskipun untuk persoalan 2030 itu fiktif, tapi kita bisa terstimulus lebih realistis dalam mengahadapi keadaan hari ini.


Kita optimalkan saja bergerak dalam membangun SDM meskipun dengan langkah yang kecil-kecil.


#Adhesivisme

Saturday, February 17, 2018

Dinding Ratapan

facebook, kaulah sosok abadi utk kami meratapi nasib buruk.

kau ada di saat matahari begitu panas, saat malam begitu dingin, saat aku sangat lapar, juga saat aku sakit bahkan saat yg lainnya sedang bersenang2 tanpaku.

oh dinding facebook, kaulah sahabat sejati keluhanku. dinding ratapanku.

Wednesday, January 24, 2018

PERTEMANAN

Suara kalian masih jelas terdengar di kepalaku
Percakapan-percakapan yang tak tergantikan
Kini dipenuhi dengan makna
Penaku yang lambat tak mungkin mentranskripsinya
Mengenang semuanya bisa membuat aku tenggelam
Terbawa arus ke keadaan dimana harus kususun ulang arah gerakku
Hatiku tak terbendung menampung kekayaan rasa ini
Aku harus berselancar sekaligus menyelam
Tak ingin ku lewatkan setiap detik
Momen untuk ku nostalgiakan
Aku kini penuh dengan pengharapan untuk kembali bersama kalian
Haru suka cinta duka kita
Kita bisa melanjutkan kisah-kisah kita lagi
Dalam tali yang terus menghubungkan kita
Pertemanan

Makassar, 24 Januari 2017

Wednesday, December 6, 2017

Tentang Hujan

Apalah hujan ini...
Waktu sepi dibasahkan rindu
Bila lamun dibanjirkan kenangan
Kala senang digenangkan kekanak-kanakan.
Macam zat pembolak-balik jiwa saja... 

#KuisAK

(Dipublikasi dalam kolom komentar Facebook Anis Kurniawan)

Wednesday, October 11, 2017

UNM Berpolitik Ke Siapa?




Sudah semakin dekat kita dengan agenda demokrasi terbesar se Sulawesi Selatan. Para peserta pilgub pun telah beramai-ramai menyebarluaskan alat peraga kampanye masing-masing di berbagai penjuru pelosok sulsel. Mulai dari pemasangan baliho, spanduk, reklame, bendera dll. Secara massif dan menyeluruh di setiap kabupaten di sulawesi selatan.


Namun ada hal yang mengganjal di mataku melihat salah satu konten peraga kampanye pasangan IYL-Cakka . Ini terlihat mengherankan karena kutemuai ada wajah gedung phinisi di latar baliho pasangan peserta pilgub ini. Apakah hal ini telah dibicarakan sebelumnya oleh juru kampanye kepada pihak kampus UNM? Apakah telah ada kesepakatan kedua belah pihak untuk saling mendapatkan keuntungan? Atau ini suatu tindakan pragmatis secara ceroboh yang dilakukan oleh juru kampanye dan melanggar aturan-aturan yang berlaku?


Beberapa teman-teman, masyarakat bahkan juru kampanye pasangan IYL-Cakka mungkin menganggap ini sebagai suatu hal yang wajar dilakukan dalam dunia persilatan kampanye politik. Entahlah bagaimana kalau dari birokarasi UNM? Tapi seperti biasa bagi setiap juru kampanye, memang harus mengunakan segala strategi dan taktik untuk memenangkan paslon yang diandalkannya. Maka disitulah seni berpolitik itu bermain.


Namun bagiku, ini tetaplah mengganjal di benakku. Aku pikir pemasangan ikon UNM yaitu Gedung Phinisi itu tidak sepatutnya dijadikan latar dalam alat peraga kampanye pasangan IYL-Cakka atau paslon siapapun itu. apalagi di disitu tertera ada Logo UNM juga. Di sisi lain ini juga sangat syarat akan politik pencitraan dan pemecah belah suara jaringan alumnus UNM yang semakin solid.


Penggunaan Logo UNM tidak pada tempatnya

Meskipun Gedung Phinisi kini dianggap sebagai ikon sulawesi selatan tapi sebuah pemikiran yang sempit jika berpikir gedung phinisi hanyalah satu-satunya ikon sulsel karena masih banyak yang lain juga seperti; gambar pulau sulwesi, rumah toraja, huruf lontara, bahkan perahu phinisi yang sudah dikenal di mancanegara sebagai identitas bugis makassar.  Semua itu bisa dijadikan pilihan-pilihan alternatif apalagi lebih bermakna kedaerahan dan kebudayaan dibandingkan hanya memasang citra Gedung Phinisi yang disitu juga tertera logo UNM yang belum tentu sesuai tata etika penggunaan logo instansi negara. Ikhlas tidak penghuni UNM kalau dicitrakan bahwa berada dibelakang paslon IYL-Cakka? Sesuai persepsi yang terkonstruk melihat baliho itu. Hehe

Pasal 2 UU Hak Cipta
(1) Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(2) Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.

Ini bisa saja dianggap melanggar aturan UU Hak Cipta jika memang benar pihak UNM tidak pernah memberikan persetujuaan atas penggunaan logo UNM tersebut. Namun entahlah jika di belakang layar Gedung Phinisi memang sudah ada perjanjian yang saling menguntungkan atas penggunaan logo pada alat peraga kampanye itu. Hal ini perlu kita  tanyakan langsung untuk pastinya. (:


Politik pencitraan keberpihakan kampus ternama UNM

Tercantumnya citra Gedung Phinisi disini menciptakan persepsi bahwa di belakang gerakan suksesi paslon IYL-Cakka terdapat dukungan atau bekingan dari kampus ternama dengan jaringan alumni yang solid untuk memenangkannya dalam pilgub ini. Namun apakah kenyataannya benar seperti yang telah dicitrakan?

Jika memang benar itu bahwa ada keberpihakan politik secara sengaja dan terang-terangan dari kampus UNM kita yang tercinta ini, maka inilah bukti nyata politik praktis di dunia pendidikan yang sudah sangat jauh lagi dari sifat hakikinya. Ini sangat saya sayangkan dan sangat menjatuhkan kebanggan saya sebagai keluarga almamater orange. Padahal saya ingat bahwa Meristekdikti pernah bilang kalau kampus jangan dijadikan tempat berpolitik pada Pertemuan Rektor dan Wakil Rektor LPTK Negeri se-Indonesia, di Medan, Sabtu (20/5/2017) yang saat itu UNM juga turuh hadir. Saya takutnya gelar akreditasi "A" kita diambil lagi olehnya. Ya kan?


Pemecah suara pemilih jaringan alumni UNM

Kita semua tahu salah satu kandidat cagub (bukan IYL ya!) pada pilgub kali ini merupakan tokoh besar alumni UNM. Kita sekarang menyadari kalau latar belakang almamater kampus itu sangat berpengaruh pada dukungan suara untuk memenangkan suatu pemilihan umum. Kekuatan jaringan alumni yang solid akan menjadi motor tersendiri untuk memperkuat gerakan  pemenangan suatu calon pemimpin.

Kita ambil contoh solidaritas alumnus kampus-kampus besar dan ternama seperti UI atau untuk di SULSEL sendiri itu UNHAS. Persatuan alumni mereka sangat kuat dan saling mendukung. Ini menjadi sebuah jawaban kenapa kebanyakan pemimpin pemimpin yang terpilih dari putra daerah SULSEL itu rata-rata alumni UNHAS. Ya ini karena persatuan mereka yang kuat untuk saling mengangkat dan mendukung. Karena jika salah satu dari alumni mereka terangkat, tentu kemajuan almamaternya pun akan ikut terangkat. IYL sendiri pun berasal dari almamater UNHAS. Pak JK sendiri untuk persoalan ini tidak usah dipertanyakan lagi, ya kan?

Nah kita yang tidak lupa dengan almamater sendiri itu tidak boleh ketinggalan jauh. Kita harus mulai solid dan bersatu. Karena saya yakin ini menjadi suatu kekuatan besar SULSEL kalau para almuni-alumni alamater orange solid dan saling mendukung karena saya mengalaminya sendiri bahkan banyak melihat orang-orang yang ditempa di kampus orange ini sudah melewati latihan yang keras dan proses yang begitu berdinamika sebelum pada akhrnya dinyatakan sebagai alumni UNM. Wajar saja kalau salah satu paslon pilgub begitu ingin mengklaim dukungan dari kampus kita. Sudihkah? hehe


Ya saya menuliskan ini dalam perspektif saya sendiri dengan segenap semangat yang saya memiliki. Seperti kata bang Tere Liye, dalam bukunya Negeri Di Ujung Tanduk: “Jika kita memilih tidak peduli, lebih sibuk dengan urusan masing-masing, nasib negeri ini persis seperti sekeranjang telur di ujung tanduk, hanya soal waktu akan pecah berantakan.” 


Jadi, saya menganggap pemasangan citra Gedung Phinisi yang tertera logo UNM pada latar alat peraga kampanye IYL-Cakka perlu mendapatkan perhatian khusus dan sikap dari Birokrasi UNM supaya kita warga UNM tidak gelisah dan mendapatkan kejelasan serta bisa membersihkan hal yang mengganjal dalam diri kami dalam mencintai almamater kita UNM ini. ^^

Tuesday, October 10, 2017

Kesejahteraan Guru, Mitos atau Fakta?





Berbicara tentang Guru, sebetulnya ada cukup banyak hal yang dapat kita diskusikan. Namun dengan singkatnya waktu yang tersedia untuk menulis, saya mencoba membagi kedalam 3 pokok bahasan, yaitu (1) Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari Guru, (2) Perlindungan Guru, dan (3) Kesejahteraan Guru.


Pertama, Kualitas SDM Guru 


Dalam UU no.14 tahun 2005 Pasal 10 disebutkan bahwa Guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG) terakhir, sebagai parameter pemerintah dalam melihat kualitas Guru, menunjukkan nilai rata-rata hanya 52,37 dan sangat jauh dari standar yang diharapkan yaitu 70. Namun sebagai informasi UKG tidak mengukur keempat kompetensi yang disebutkan diatas, hanya kepada kompetensi pedagogik dan profesi saja. Tidak dapat dipungkiri bahwa kualitas Guru kita saat ini masih belum merata. Terlalu banyak Guru berkualitas yg menumpuk di sekolah-sekolah favorit atau di kota-kota besar.


Kedua, Perlindungan Guru 


Asosiasi profesi Guru yang terbesar di Indonesia adalah PGRI. Salah satu fungsi organisasi asosiasi adalah memberikan perlindungan terhadap keberjalanan pelaku profesinya. Namun hal itu belum dirasakan oleh para Guru dari PGRI. Banyak hal-hal yang terjadi pada Guru seperti kriminalisasi, kurang terpenuhinya hak-hak Guru, kecilnya gaji Guru honorer, dan lain sebagainya, tidak ada upaya advokasi yang dilakukan oleh PGRI. Secara historis memang terbentuknya PGRI merupakan bagian dari pemerintah, sehingga jarang PGRI bersikap kritis terhadap pemerintah. Maka jika bukan asosiasi, siapa lagi yang dapat memberikan perlindungan kepada para Guru?


Ketiga, Kesejahteraan Guru 


Jika dicoba diklasifikasikan, maka Guru terbagi kedalam 3 kelompok :

  1. Kelompok Guru yang sudah mendapatkan status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka adalah guru yang sudah bersertifikasi, mendapatkan gaji tetap, mendapatkan tunjang profesi, mendapatkan tunjang penghasilan dari Pemkot/Pemkab atau Pemprov dll. Mereka dapat dikatakan kelompok Guru yang sudah sejahtera. 
  2. Kelompok Guru Tetap Yayasan (GTY). Mereka adalah guru yang mendapatkan gaji tetap Yayasan dan juga bisa mendapat tunjangan profesi. Kelompok ini pun bisa dikatakan masuk ke dalam kelompok Guru yang sejahtera 
  3. Kelompok Guru Honorer. Kelompok ketiga inilah yang masih sangat memprihatinkan dan belum mendapatkan kesejahteraan. Mereka ada yang mendapat gaji 250rb per bulan, seratus ribu, dan sangat jauh dibawah UMR/UMP. 


Guru Honorer ini pun dapat dibagi ke dalam 2 kelompok : Guru Honorer Sekolah Swasta dan Guru Honorer Negeri.


Guru Honorer Swasta pun dibagi menjadi 2 lagi : Guru Honorer Sekolah Swasta Alit (kecil) dan Guru Honorer Swasta Elit. Guru Honorer Sekolah Swasta Elit biasanya sekolah-sekolah swasta yang memiliki modal besar seperti Sekolah Islam Terpadu (IT), Sekolah Kristen, dan lain-lain.



Guru honorer di sekolah swasta elit bisa dikatakan cukup sejahtera. Sementara sekolah swasta dari yayasan yang kecil dan memiliki modal kecil, kelompok Guru inilah yang memprihatinkan karena mereka tidak mendapatkan gaji tetap, tunjangan profesi, tunjangan sertifikasi, dsb.



Apa yang menjadi penyebab masih adanya Guru yang belum sejahtera? Salah satunya karena diberlakukannya moratorium PNS Guru sejak tahun 2014 hingga tahun 2019 nanti. Kebutuhan Guru dilapangan sebetulnya sudah terpenuhi, namun Guru honorer pun banyak sekali.


Pemerintah dengan seenaknya hanya ‘mempekerjakan’ para Guru honorer di sekolah Negeri, namun tidak mau membayar dengan uang negara, karena gaji Guru Honorer hanya bersumber dari Dana BOS yang dibatasi maksimal 20%. Bayangkan, kebutuhan Guru di sekolah terpenuhi, namun Pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang dari APBN. Enak sekali ya? :)

Saturday, August 26, 2017